WARTABANJAR.COM – Jagat hukum di Musi Rawas Utara (Muratara) mendadak gempar! Tiga anggota polisi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba justru terciduk terlibat dalam kasus barang haram tersebut.
Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran berat ini. Sanksi tegas dipastikan menanti ketiga oknum tersebut.
“Untuk dua anggota berinisial P dan PP sudah kami amankan di sel khusus Propam Polres Muratara,” tegas Rendy, Jumat (15/8/2025).
BACA JUGA:Seru! Emak-Emak Lomba Tangkap Bebek di Sukamara
Sementara itu, oknum polisi Brigpol RK (38) bersama seorang wanita berinisial MS yang disebut sebagai istri sirinya, ditangkap lebih dulu karena kedapatan mengedarkan narkoba. Kini keduanya resmi mendekam di ruang tahanan, meski terpisah lantaran MS merupakan warga sipil.







