Komisi IV DPRD Kalsel Siap Dukung Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan

“Kalau memang dibutuhkan, ada regulasi yang dibuat oleh pemerintah daerah melalui peraturan daerah atau apapun, kita bisa back up itu, sehingga betul-betul wujud dari keinginan pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap seluruh wilayah, seluruh masyarakat itu akan tercapai”, pungkas Gusti Iskandar yang juga menjabat Ketua Bapemperda DPRD Kalsel.

Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Anurman Huda, di kesempatan menjelaskan hasil pertemuan tersebut, bahwa ditemukan beberapa permasalahan terkait fasilitas pelayanan kesehatan yang perlu diperbaiki secara bersama-sama bahkan lintas sektoral.

“Kami berharap dari Ketua Komisi IV DPRD Kalsel untuk bisa mengawal perbaikan yang bisa dilakukan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,” pintanya.

Ditambahkannya, bahwa dalam rangka transformasi mutu layanan, BPJS Kesehatan menerapkan 3 langkah yakni, mudah, cepat, dan setara.

“Kami berusaha menyederhanakan semua administrasi yang mungkin sangat menggangu peserta untuk mendapatkan pelayanan. Jadi, cukup dengan menggunakan KTP saja, sudah bisa berobat dengan seluruh faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Menurutnya, meski secara umum pelayanan sudah cukup baik namun ada beberapa kondisi yang masih perlu perbaikan dan memerlukan keterlibatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, termasuk DPRD Kalsel.

“Kami berharap dari DPRD Provinsi Kalsel juga bisa membantu mengawal hal ini”, pungkasnya. (wartabanjar.com/yayu)

Editor: Yayu