WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Rekening tabungan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis ikut terkena pemblokiran rekening dormant (pasif) oleh PPATK.
Kiai Cholil mengaku menjadi salah satu korban dari kebijakan pemblokiran rekening dormant. Karena salah satu rekening yayasan miliknya yang memiliki saldo sekitar Rp 300 juta diblokir oleh PPATK.
“Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak,” tegasnya dikutip Sabtu, (10/8/2025).
Baca Juga
Mobil Kijang ‘Keramat’ yang Kerap Minta Sumbangan Sampai ke Kandangan
Ia meminta agar pemerintah sebelum membuat kebijakan, dipikirkan dan diuji coba terlebih dahulu, baru diberlakukan secara nasional.
“Disamping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” lanjutnya.
Khawatirnya, dampak dari kebijakan tersebut membuat masyarakat menjadi tidak percaya terhadap perbankan.







