WARTABANJAR.COM, RIAU – Aksi kekerasan rumah tangga kembali mengguncang publik. Seorang pria berinisial MS (49) di Kuantan Singingi, Riau, tega menganiaya istrinya sendiri, JN (45), setelah terlibat cekcok hebat. Diduga, pemicu utama penganiayaan tersebut adalah rasa sakit hati karena sang istri berniat menikah lagi.
Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ribuan Butar Butar, mengungkapkan bahwa insiden terjadi usai pertengkaran antara pelaku dan korban. Keduanya diketahui masih berstatus suami istri secara hukum, meskipun pelaku telah mengucapkan talak.
“Motifnya sakit hati. Jadi baru saja cekcok, dan dari situ pelaku mengucap talak,” ujar Iptu Ribuan, Jumat (1/8/2025).
BACA JUGA:BREAKING! Harga Emas Antam Hari Ini Meledak Naik Rp 47 Ribu, Nyaris Tembus Rp 2 Juta!
Talak Emosional Berujung Tindak Kekerasan
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku merasa terpukul setelah mendengar rencana sang istri untuk menikah lagi. Emosi yang memuncak membuat pelaku bertindak kasar hingga menyebabkan korban harus dilarikan ke rumah sakit.
“Pelaku mengaku sudah mendengar kabar bahwa istrinya akan menikah lagi. Itu yang memicu talak dan akhirnya penganiayaan. Tapi ini baru keterangan sepihak, karena korban masih dalam perawatan,” jelas Kapolsek.
Belum Resmi Cerai, Tapi Sudah Bertindak Brutal
Meski talak sudah dilontarkan, secara hukum keduanya belum sah bercerai, sehingga kasus ini masuk dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Polisi masih menunggu kondisi korban stabil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuantan Mudik.

