Kendati demikian, tuturnya, ULM akan terus berjuang untuk lebih unggul dalam Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
“Seamangat juang ini dijalankan melalui berbagai upaya, seperti mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas dengan kualifikasi doktor dan guru besar, memberikan insentif bagi dosen dengan publikasi untuk artikel ilmiah pada jurnal terindeks dan bereputasi,” tuturnya.
Kemudian pihaknya akan mendorong peningkatan jumlah penelitian dan pengabdian melalui penyediaan alokasi anggaran untuk Program Dosen Wajib Meneliti (PDWM) serta Program Dosen Wajib Mengabdi (PDWA).
Diketahui sebelumnuya, pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari dicopotnya status 11 guru besar dari Fakultas Hukum ULM sebelumnya.
Pemeriksaan tersebut digelar di Gedung Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan Selatan, mulai dari Senin (21/7/2025) hingga Kamis (24/7/2025) oleh 21 orang tim pemeriksa. (iqnatius)
Editor: Yayu







