WARTABANJAR.COM, BANDUNG– Pemeriksaan terhadap 16 guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam gelombang kedua oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti) dinilai bukan sekadar persoalan individual. ‎ ‎Menurut Ari Tjahjawandita, akademisi dari Universitas Padjadjaran Bandung, kasus ini justru mencerminkan "puncak gunung es" dari kerusakan sistemik di tubuh perguruan tinggi dan Kementerian itu sendiri. ‎ ‎Dalam sistem yang ideal, pemimpin akademik adalah mereka yang teruji secara intelektual, visioner, dan berintegritas. Ari menegaskan realita di banyak perguruan tinggi Indonesia justru sebaliknya. Jabatan-jabatan strategis di kampus, dari dekan hingga rektor, kerap ditentukan oleh pangkat dan gelar alih-alih kapasitas manajerial atau legitimasi demokratis. ‎ ‎"Pemilihan rektor tidak seperti pemilu, tidak transparan, dan tak melibatkan seluruh civitas kampus. Bahkan, Mendikti bisa menggunakan hak prerogatif untuk mengganti rektor terpilih," ujar Ari saat diwawancarai, Kamis (25/7/2025) siang. ‎ ‎Akibatnya, para pejabat kampus cenderung tidak merasa bertanggung jawab pada dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan. Mereka hanya merasa perlu menjaga relasi vertikal dengan Kemendikti, yang jauh dan nyaris tak tersentuh. BACA JUGA: Satpol PP HST Amankan Enam Pengemis Bermobil, Gunakan Surat Tugas Masjid dari Luar Daerah ‎"Indonesia punya ribuan program studi (Prodi) dan semakin banyak universitas berdiri. Tapi, ini bukan pertanda kemajuan melainkan fragmentasi. Banyak prodi yang dibuka meskipun tak memenuhi standar minimum, terutama dalam hal jumlah dan kualitas profesor," lanjut Ari. ‎ ‎Ia membeberkan fakta mencolok di sejumlah kampus, yaitu ada prodi dengan jumlah profesor yang tampak mencukupi, namun ketika dilihat lebih dalam, kualitas keilmuan mereka tersebut dipertanyakan. ‎ ‎"Banyak penelitian yang diterbitkan di jurnal abal-abal, atau bahkan di jurnal yang sudah ditarik dari pengindeks bereputasi karena pelanggaran etika publikasi," tandasnya. ‎ ‎Lebih ironisnya lagi, para profesor kerap "mendompleng" karya ilmiah mahasiswa doktoralnya, mencantumkan nama sebagai co-author tanpa kontribusi signifikan. "Ini bukan hanya soal etika, tetapi tentang bagaimana kampus membiarkan mutu intelektual dikorbankan demi administrasi," tegas Ari. ‎ ‎Proses menjadi profesor di Indonesia terlampau birokratis dan mahal. Seorang dosen harus menempuh pendidikan S3 yang bisa memakan waktu hingga tujuh tahun tanpa jaminan biaya dari negara. Bahkan kursus bahasa Inggris untuk memenuhi syarat TOEFL atau IELTS pun harus dibiayai sendiri. ‎ ‎"Ketika akhirnya syarat akademis dan administratif terpenuhi, seorang calon profesor masih harus melalui pengukuhan formal yang biayanya bisa sangat tinggi. Undangan, konsumsi, bahkan souvenir untuk tamu, semuanya ditanggung pribadi," beber Ari. ‎ ‎Di luar negeri, profesor adalah pengakuan dari komunitas keilmuan (peers), bukan jabatan yang diberikan oleh kementerian. "Di sana, jika seorang profesor melanggar etika, peers-nya bisa mencabut pengakuan. Di sini, tak ada mekanisme koreksi dari bawah," ujarnya. ‎ ‎Sebagian orang menganggap dosen sebagai profesi yang prestisius, tetapi menurut survei Serikat Pekerja Kampus, kesejahteraan dosen terutama di kampus swasta jauh dari layak. Banyak yang bergaji di bawah UMR, meski memegang gelar S2, punya beban mengajar, meneliti, membimbing, dan mengabdi. ‎ ‎"ASN bisa bergaji layak tanpa harus punya S2 atau publikasi internasional, namun dosen harus memenuhi semua syarat itu, tetapi gajinya kadang belum cukup untuk hidup layak," ujarnya lagi. ‎ ‎Pemerintah berdalih bahwa dosen adalah profesi "mulia", dan kemuliaan itu cukup sebagai ganjaran moral, namun Ari menilai ini bentuk normalisasi yang keliru, seolah-olah dosen dibayar murah karena nanti masuk surga. "Ini pemikiran fatal yang harus segera dihentikan," katanya. ‎ ‎Ari menutup pernyataannya dengan kritik tajam terhadap arah anggaran negara. Menurutnya, alokasi pendidikan tinggi dan riset sangat kecil dibanding sektor-sektor lain yang tak berkontribusi langsung terhadap pembangunan pengetahuan bangsa. ‎ ‎"Dana riset minim, tetapi anggaran alat perang, fasilitas pejabat, jabatan-jabatan politis tambahan, dan subsidi populis justru membengkak," ujarnya. ‎ ‎Akibatnya, dosen-dosen yang seharusnya menjadi motor kemajuan ilmu pengetahuan justru terjebak pada manuver-manuver struktural demi bertahan hidup. "Jika negara serius ingin membangun peradaban, mulailah dari memperbaiki kesejahteraan dan ekosistem ilmiah dosennya," pungkas Ari. (IKhsan) Editor: Yayu