Kedapatan Miliki 3 Paket Sabu, Pria Asal Kelayan A Diamankan Polisi

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan terduga pengedar Narkotika di Jalan Kelayan A, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jumat (18/7/2025) malam.

Pelaku adalah Syarif Hidayatullah (33), yang merupakan warga setempat, dan tidak memiliki pekerjaan pasti alias pengangguran.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, mengatakan pengungkapan berawal dari saat petugas sedang melakukan patroli hunting.

Kemudian, saat sampai di lokasi kejadian, petugas melihat gelagat pelaku sangat mencurigakan, lalu pelaku diperiksa.

“Dari pelaku, petugas mendapati 3 paket sabu dengan berat 2,27 gram, yang dibuat di dalam sebuah kotak permen, di dalam kantong jaket pelaku,” ujar Sudirno, Jumat (25/7/2025) siang.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti sebuah sendok dari sedotan, sebungkus plastik klip, serta barang bukti lainnya.

BACA JUGA: Satpol PP HST Amankan Enam Pengemis Bermobil, Gunakan Surat Tugas Masjid dari Luar Daerah

“Semua barang bukti tersebut diamankan dari pelaku, dan pelaku pun mengakui barang bukti tersebut miliknya,” kata Sudirno.

Selanjutnya, pelaku diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Karena perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 Ayat (1) sub 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (iqnatius)

Editor: Yayu

Baca Juga :   KORMI Tanah Laut di Tangan Yuni Rahman: Lawan Dominasi Gadget, Siap 'Merayap' hingga ke RT

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca