WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Balangan! Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Kota Paringin dipastikan akan mulai beroperasi penuh pada akhir Juli 2025, setelah melalui tahap uji coba dan kajian mendalam oleh Dinas Perhubungan.
Kepala Dishub Balangan, Musa Abdullah, mengungkapkan bahwa pengaktifan APILL ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah ibu kota kabupaten tersebut.
“Rencananya di bulan Juli, paling lambat minggu terakhir, APILL di Kota Paringin akan kami aktifkan dan berfungsi normal,” ujar Musa, Selasa (22/7/2025).
BACA JUGA:Lampu APILL Diuji Coba 3 Hari di Balangan, Dishub: Uji Kepatuhan dan Kesadaran Masyarakat
Paringin Siap Tertib
Menurut Musa, sudah saatnya Paringin memiliki sistem pengaturan lalu lintas modern dan terstandar. Terlepas dari berbagai kendala yang sempat dihadapi, kajian teknis telah dilakukan dan hasilnya menunjukkan APILL layak dioperasikan secara penuh.
“Berbagai kajian sudah kami lakukan. Ini saatnya Balangan bergerak maju dalam sistem transportasi,” tambahnya.
Dishub juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, terutama saat APILL resmi menyala.
“Lampu lalu lintas bukan sekadar lampu. Ini adalah sistem keselamatan. Kami minta warga menaatinya demi keselamatan bersama,” tegas Musa.
Apa Itu APILL?
APILL adalah perangkat elektronik yang mengatur lalu lintas di persimpangan dan penyeberangan jalan dengan sinyal merah, kuning, dan hijau. Fungsinya vital dalam mencegah kecelakaan dan mengatur arus kendaraan di area padat.(Wartabanjar.com/Alfi)







