Lampu APILL Diuji Coba 3 Hari di Balangan, Dishub: Uji Kepatuhan dan Kesadaran Masyarakat
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan mulai mengaktifkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) sebagai bagian dari uji coba, evaluasi, dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum diberlakukan secara permanen.
Kepala Bidang Prasarana Dishub Balangan menjelaskan bahwa uji coba ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan, bertujuan untuk menguji efektivitas APILL sekaligus melihat tingkat kesadaran pengguna jalan.
“APILL kami aktifkan selama tiga hari. Setelah itu, kami evaluasi dan lanjutkan sosialisasi secara intens kepada masyarakat,” jelasnya, Selasa (22/7/2025).
BACA JUGA:NasDem Usul IKN Jadi Ibu Kota Kaltim Saja! Netizen: “Gedung Mewah Cuma Buat Kantor Lurah?”
Fungsi APILL: Penyelamat Nyawa
APILL berperan penting dalam menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Alat ini memberikan isyarat kapan pengendara dan pejalan kaki harus berhenti, berjalan, atau bersiap, sehingga mencegah potensi tabrakan atau kemacetan.
“Ini bukan sekadar lampu merah, kuning, hijau. Ini soal keselamatan bersama,” tegasnya.
Dishub Balangan berharap uji coba ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar disikapi dengan kesadaran dan kepatuhan oleh masyarakat.
“Tanpa partisipasi pengguna jalan, APILL tidak akan maksimal fungsinya. Maka kami mohon kesadaran semua pihak untuk mentaati isyarat yang diberikan,” ujarnya.(Wartabanjar.com/Alfi)
editor: nur muhammad