WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Polisi Daerah Jawa Barat membongkar sindikat perdagangan manusia yang memperdagangkan bayi hingga ke luar negeri. Sebanyak 6 bayi berhasil diselamatkan, sementara 12 perempuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap 12 orang yang terlibat dalam jaringan human trafficking lintas negara tersebut. "Penyidik mengamankan 6 korban perdagangan manusia, terdiri dari 5 balita dan satu bayi. Mereka ditemukan di Pontianak, Kalimantan Barat, dan langsung dibawa ke Polda Jabar. Selain itu, satu korban lainnya berasal dari wilayah Jabodetabek," kata Hendra dalam konferensi pers yang didampingi Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Senin (14/7/2025). BACA JUGA:Film Superman Diduga Sindir Penjajahan Israel & AS di Palestina Peran Para Tersangka Terstruktur dan Terorganisir Menurut Surawan, setiap tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari perekrut calon ibu, perawat bayi sejak dalam kandungan, penampung, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke Singapura. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain surat-surat palsu, KTP, paspor, dan identitas lainnya yang digunakan untuk memuluskan aksi ilegal tersebut. Terungkap dari Kasus Penculikan Bayi Awal terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan penculikan bayi yang diterima oleh Polda Jabar. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata bayi tersebut adalah bagian dari sindikat penjualan bayi ke luar negeri. "Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan lima bayi yang rencananya akan dikirim dari Pontianak ke Singapura," jelas Surawan. Dijual Rp11 Juta–Rp16 Juta, Ada yang Diserahkan Langsung oleh Orang Tua Yang mengejutkan, sebagian bayi didapatkan dari orang tua yang menjual anak mereka secara sukarela. Para pelaku sebelumnya telah menanggung biaya persalinan dan perawatan para ibu tersebut. Harga jual bayi berkisar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta, tergantung kondisi dan usia bayi. "Menurut pengakuan tersangka, bayi-bayi ini nantinya akan diadopsi atau diaklimatisasi di Singapura," imbuh Surawan. Sudah Beroperasi Tahunan, Polda Jabar Lanjutkan Pengembangan Sindikat ini diduga telah beroperasi selama beberapa tahun dan menjalankan aksinya secara rutin setiap tahun. Polda Jabar memastikan penyelidikan akan terus berlanjut untuk membongkar jaringan yang lebih luas.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad