WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Polisi Daerah Jawa Barat membongkar sindikat perdagangan manusia yang memperdagangkan bayi hingga ke luar negeri. Sebanyak 6 bayi berhasil diselamatkan, sementara 12 perempuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap 12 orang yang terlibat dalam jaringan human trafficking lintas negara tersebut.
“Penyidik mengamankan 6 korban perdagangan manusia, terdiri dari 5 balita dan satu bayi. Mereka ditemukan di Pontianak, Kalimantan Barat, dan langsung dibawa ke Polda Jabar. Selain itu, satu korban lainnya berasal dari wilayah Jabodetabek,” kata Hendra dalam konferensi pers yang didampingi Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Senin (14/7/2025).
BACA JUGA:Film Superman Diduga Sindir Penjajahan Israel & AS di Palestina
Peran Para Tersangka Terstruktur dan Terorganisir
Menurut Surawan, setiap tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari perekrut calon ibu, perawat bayi sejak dalam kandungan, penampung, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke Singapura.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain surat-surat palsu, KTP, paspor, dan identitas lainnya yang digunakan untuk memuluskan aksi ilegal tersebut.
Terungkap dari Kasus Penculikan Bayi
Awal terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan penculikan bayi yang diterima oleh Polda Jabar. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata bayi tersebut adalah bagian dari sindikat penjualan bayi ke luar negeri.







