Terduga PSK Jajakan Diri via Aplikasi Diamankan Sat Pol PP Banjarbaru

Tiga wanita terduga PSK yang terjaring dalam giat ini yaitu S (35), M (32) dan SS (27).

Dalam percakapan melalui aplikasi, secara
terang-terangan mereka mengakui memasang tarif sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per setiap kali kencan.

Petugas menemukan barang temuan berupa alat kontrasepsi, tisu, dan alat bukti lainnya diamankan petugas.

Ketiga wanita tersebut untuk sementara
dititipkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banjarbaru yang rencana besok akan dijemput untuk diperiksa lebih lanjut di Mako Satpol PP Kota Banjarbaru. (atoe)

Editor Restu