WARTABANJAR.COM, PAMEKASAN – Pria bernama Arif alias Ayik, warga Jalan Teja, Sekar Putih, Desa Laden, akhirnya ditangkap polisi usai aksi brutalnya mencekik seorang kurir COD viral di media sosial. Penangkapan dilakukan pukul 09.00 WIB, Rabu (2/7/2025), oleh jajaran Polres Pamekasan.
Korban dalam insiden tersebut adalah Irwan Siskiyanto (21), warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu. Irwan merupakan kurir jasa antar COD yang menjadi sasaran kemarahan pelaku karena pesanan yang diterima disebut tak sesuai ekspektasi.
Insiden bermula saat Irwan mengantar sebuah paket ke rumah pembeli. Dalam video yang beredar, istri pelaku telah membayar barang pesanan. Namun sesaat kemudian, Arif muncul dan meminta uang tersebut dikembalikan karena menganggap barang tidak sesuai.
Sempat terjadi perdebatan. Irwan menjelaskan bahwa ia hanyalah kurir dan tidak memiliki wewenang untuk mengembalikan uang pelanggan.
Namun penjelasan itu tidak digubris. Arif langsung menarik dan mencekik Irwan dengan kedua tangannya. Aksi penganiayaan tersebut sempat direkam melalui kamera ponsel korban dan viral di media sosial.
Korban kemudian melapor ke pihak berwajib. Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa motif pelaku adalah kemarahan terhadap barang yang tidak sesuai pesanan. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan adanya tindak pidana penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

