WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Banjarbaru melaksanakan penertiban
yang dipimpin langsung oleh Kasi Operasi dan Pengendalian Yanto Hidayat.
Personel Sat Pol PP Banjarbaru meringkus Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online, melalui aplikasi hijau (MiChat).
Baca Juga
Penuhi Tandon! Esok Air Leding Mati 12 Jam di Sebagian Wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar
Penangkapan PSK berbasis online tersebut dilakukan di tiga tempat berbeda di Kota Banjarbaru, yaitu di Jalan Guntung Paring, Komplek Lambung Mangkurat Regency dan Jalan Trikora Bundaran Palm pada Kamis (3/7).







