WARTABANJAR.COM – Dua debt collector mengalami luka serius setelah ditabrak dan terseret sejauh 3 kilometer bersama mobil milik seorang wanita berinisial RSY, mantan anggota DPRD Lampung Selatan. Korban tengah melakukan penagihan utang Rp2–2,3 miliar saat kecelakaan terjadi.
Kronologi Singkat Kejadian
Saat itu, dua debt collector mendatangi rumah RSY untuk menagih utang senilai sekitar Rp2 miliar.
Tanpa diduga, RSY mengendarai mobil dan menabrak kedua pria tersebut, kemudian membawa mereka di kap mesin kendaraan sejauh sekitar 3 km.
BACA JUGA:Lengkap! Jadwal Puasa Muharram 2025: Jangan Lewatkan Tasua dan Asyura, Penghapus Dosa Setahun!
Korban mengalami luka di tangan dan kaki, harus mendapatkan perawatan medis.
Status Terkini & Proses Hukum
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait penetapan status hukum terhadap RSY. Namun, peristiwa ini telah viral di media sosial dan menjadi sorotan serius publik
Reaksi dan Implikasi
Trauma Terseret 3 Km: Pengalaman brutal bagi korban yang terbawa di kap mobil sejauh 3 kilometer menimbulkan trauma fisik dan psikologis.
Etika Penagihan Utang: Memicu perdebatan mengenai batasan metode penagihan utang dan pentingnya melakukan proses hukum resmi.
Pengawasan Publik: Kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pihak-pihak profesional dalam penagihan utang agar tidak melanggar hukum.
Apa yang Perlu Dilakukan?







