Adu Jotos Pegawai PUPR Palembang! Diduga Ada yang Bawa Rombongan Preman, Polisi Turun Tangan

WARTABANJAR.COM, PALEMBANG – Sekretaris Dinas PUPR Palembang, Faisal Riza, menyampaikan bahwa pemeriksaan awal terhadap pegawai berinisial D dan U mengungkap fakta mengejutkan. Dugaan awal menunjukkan bahwa U membawa sekelompok preman untuk menyerang D dalam keributan yang terjadi di halaman kantor.

“Terindikasi ada pihak luar (rombongan preman) seperti dalam video itu yang ikut terlibat. Kami sangat menyayangkan kenapa ada pihak luar masuk ke lingkungan kantor dan ikut ribut. Saat ini sedang diinventarisir siapa mereka,” ujar Faisal Riza.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan adanya laporan resmi dan kemungkinan dugaan pidana penganiayaan bersama sesuai Pasal 170 KUHP.

BACA JUGA:VIDEO – WARGA GEGER! Api Berkobar Hebat Membakar Mobil di Kompleks Mawadaturahmah HST

“Benar, sudah diterima laporannya. Diduga ada tindak pidana Pasal 170 atau pengeroyokan,” ujar AKBP Andrie Setiawan.

Kronologi Singkat

10 Juni 2025, pukul 08.30–09.00 WIB
Diperoleh laporan bahwa U dan D terlibat perselisihan di halaman parkir Dinas PUPR, Jalan Mayor Memet Sastra Wirya, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Pemicu konflik
Penyebab awal dikaitkan dengan perselisihan sengit di media sosial sejak 6 Juni 2025, lanjut menjadi tantangan fisik.

Korban luka
D mengalami memar di tangan, pipi, bibir, telinga, dan kepala, lalu melapor ke Polrestabes Palembang.

Pernyataan Pejabat

Faisal Riza (Sekretaris Dinas PUPR):
Menyesalkan keterlibatan preman dan menyatakan upaya klarifikasi dan pendataan terhadap pelaku yang masuk ke lingkungan kantor sedang dilakukan.

AKBP Andrie Setiawan (Kasat Reskrim):
Menegaskan laporan telah diterima dan kasus kemungkinan besar akan diproses berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Reaksi Netizen

Beragam komentar netizen muncul terkait video viral perkelahian ini: