Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendukung pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2017 serta UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama tenaga kerja konstruksi.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kalsel ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM yang bergerak di bidang pengawasan jembatan.
Diharapkan, hasil dari bimtek ini dapat diimplementasikan di masing-masing kabupaten/kota guna menunjang pelayanan masyarakat di sektor jasa konstruksi.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Mudah-mudahan, pembekalan singkat ini dapat menjadi bekal berharga untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” tutur Mustajab
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih baik dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Selatan. (MC Kalsel)
Editor Restu







