WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Balita terkunci dalam mobil di batas kota Jalan A Yani km 35, 5 Martapura, Kabupaten Banjar, Sabtu, 31 Mei 2025, pukul 18:30 WITA.
UPT Damkar Banjarbaru merespons kejadian setelah mendapatkan laporan masuk dari nomor layanan.
Anggota UPT Damkar Banjarbaru mempersiapkan alat penunjang dengan satu unit rescue diluncurkan ke lokasi untuk segera membantu evakuasi.
Baca Juga
Keutamaan dan Niat Puasa Arafah dalam Bahasa Arab, Latin dan Indonesia
Setelah sampai di lokasi, tempat kejadian batas kota memasuki wilayah Martapura. Petugas melakukan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten Banjar.
Bersama DPKP Kabupaten Banjar, pertigaan, bergerak cepat melakukan penanganan.
Anak berusia 2,5 tahun itupun berhasil dengan cepat dikeluarkan dari dalam mobil yang terkunci. (atoe)
Editor Restu







