WARTABANJAR.COM – Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Jembatan digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Kota Banjarbaru, Rabu (28/5/2035).
Sebanyak 35 peserta mengikuti Bimtek ini berasal dari berbagai instansi terkait sektor konstruksi di wilayah Kalimantan Selatan.
Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, H. Wahid Ramadani, melalui Kepala Bidang Bina Konstruksi, Mustajab, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan jasa konstruksi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020 tentang pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Baca Juga
Keutamaan dan Niat Puasa Arafah dalam Bahasa Arab, Latin dan Indonesia
“Pembinaan jasa konstruksi meliputi pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” ujar Mustajab dalam sambutannya.
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendukung pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2017 serta UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama tenaga kerja konstruksi.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kalsel ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM yang bergerak di bidang pengawasan jembatan.

