WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pj Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni menyampaikan bahwa fasilitas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru telah tersedia seperti rumah dinas, mobil dinas dan ruangan kerja.
Seperti diketahui, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi menolak dua gugatan sengketa PSU Banjarbaru. KPU Kalsel bisa menetapkan Hj Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru.
“Ya kalau untuk fasilitas kan udah disiapkan semuanya, rumah habis itu mobil tapi hanya saja sebetulnya memang kalau untuk rumah kan kita sesuaikan dengan kebutuhan dia begitu juga dengan ruangannya,”
Baca Juga
Keutamaan dan Niat Puasa Arafah dalam Bahasa Arab, Latin dan Indonesia
Sebelumnya rapat paripurna digelar di Graha Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru.







