31 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Semua Dimakamkan di Arab Saudi

“Biasanya, pemakaman dilakukan di lokasi terdekat dengan rumah sakit yang menangani jemaah sebelum wafat,” tambahnya.

Terkait hak jemaah, Basir menegaskan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji dan klaim asuransi jiwa. “Untuk klaim asuransi jiwa akan diurus setelah operasional haji tahun ini selesai,” kata Basir.

“Nanti semua jemaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” sambungnya.

Salah satu jemaah yang wafat terbaru adalah Kusnandar Endi Mihardja (67), jemaah kloter JKG 40. Ia meninggal di dalam pesawat Garuda Indonesia sebelum mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, pada Senin, 19 Mei 2025.

“Almarhum berasal dari Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Jenazah telah dimakamkan di Pemakaman Zahban, Jeddah, pada Senin siang,” pungkas Basir.(Kemenag)

Editor Restu