WARTABANJAR.COM, SINJAI – Aksi pencurian perhiasan emas bernilai puluhan juta rupiah terjadi di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Pelakunya ternyata orang dalam, seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah korban. Kejadian ini berlangsung di kompleks perumahan dokter, tepat di samping RSUD Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman. Korban, Elita Yuliastutik, yang merupakan istri dari seorang dokter RSUD Sinjai, melaporkan kehilangan emas senilai sekitar Rp60 juta. Tim Resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Bripka A. Mapparumpa, bergerak cepat setelah menerima laporan. Hasil penyelidikan mengarah kepada DA, terduga pelaku yang juga bekerja sebagai cleaning service di rumah korban. Pelaku diamankan di rumahnya pada Rabu (14/5/2025), beserta barang bukti berupa perhiasan emas yang belum sempat dijual. BACA JUGA:WARGA RESAH! 4 OTK Berpakaian Rapi Datangi Rumah-rumah Banjarbaru, Ngaku Mau Data Anak tapi Mencurigakan “Pengungkapan ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sejumlah perhiasan emas di kamar pribadinya. Jenis perhiasan yang dicuri di antaranya cincin kawin, cincin anak, kalung, gelang, dan anting,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP A. Rahmatullah, Kamis (15/5/2025). Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sebagian perhiasan telah dijual pelaku di dua toko emas yang berada di Pasar Sentral Sinjai. DA mengaku melakukan aksi tersebut saat rumah dalam keadaan sepi. Motif pelaku diduga karena faktor ekonomi. Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri lebih lanjut hasil penjualan perhiasan curian tersebut. Pelaku kini diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.(Wartabanjar.com/sinjaiinfo_news/berbagai sumber) editor: nur muhammad