9 Hari Operasi Sikat 1 Intan 2025, Polda Kalsel Amankan 135 Pelaku Berbagai Kasus, Paling Menonjol Narkoba
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengatakan dalam keterangannya bahwa Kapolda Kalsel menyampaikan Operasi Sikat ini digelar selama 14 hari mulai 1 Mei hingga 14 Mei mendatang.
Barang Bukti yang Disita dari 135 Pelaku
Selama 9 hari pelaksanaan Operasi Sikat hingga 9 Mei 2025, Polda Kalsel telah berhasil mengungkapkan dan menangkap 135 orang dengan barang bukti yang diamankan yakni:
- Senjata tajam 33 bilah
- Miras 106 botol
- Obat terlarang 117 butir (100 Seledryl dan 17 Ekstasi)
- Sabu 68 paket
- Airsoft gun 1 pucuk
- Ranmor R4 2 unit
- Ranmor R2 9 unit
- STNK 2 lembar
- BPKB
- Alkohol, dan barang bukti lainnya.
Tindak Pidana yang Berhasil Diungkap
Beberapa tindak pidana yang berhasil diungkap Polda Kalsel dan Jajaran dalam operasi ini dari 1 Mei hingga 9 Mei adalah:
- Sajam 21 kasus
- Curbis 12 kasus
- Narkotika 11 kasus
- Judi 9 kasus
- Pengeroyokan 5 kasus
- Penganiayaan 4 kasus
- Curat 4 kasus
- Miras 3 kasus
- Pengancaman 2 kasus
- Pemerkosaan 1 kasus
- KDRT 1 kasus
- Anirat 1 kasus
- Persetubuhan 1 kasus.
Kasus Paling Menonjol
Kapolda Kalsel mengatakan dalam operasi kali ini, sasarannya adalah kegiatan atau praktek premanisme seperti pungutan liar, mabuk-mabukan, yang mengganggu aktifitas masyarakat.
Dari 135 orang yang diamankan, ada beberapa tersangka yang merupakan residivis tindak pidana narkoba dan penjualan obat terlarang.
Kapolda menjelaskan bahwa, selama ini tersangka aksi premanisme banyak berkeliaran di jalan dan di jalur kegiatan perekonomian maupun kegiatan masyarakat.
Dari pengungkapan Operasi Sikat ini, kasus yang paling menonjol adalah kasus narkoba.
Polda Kalsel sangat berkonsentrasi dalam pemberantasan narkoba, selain itu yang menjadi atensi juga adalah Airsoft gun dan senjata tajam.
Dalam kasus Airsoft gun, Polda Kalsel melalui Polresta Banjarmasin melakukan penangkapan kepada tersangka yang melakukan pengancaman terhadap warga yang kemudian dilaporkan oleh korban ke kantor kepolisian terdekat.
Imbauan Kapolda
Kapolda pun memberikan apresiasi kepada Direktorat Reskrimum dan Jajaran Reskrim yang telah melaksanakan kegiatan ini selama 9 hari.