WARTABANJAR.COM – Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @tanahbumbuinfo menjadi viral setelah memperlihatkan seorang anak menemukan camilan di minimarket yang berlabel halal namun mengandung babi.
Dalam video tersebut, anak tersebut bersama temannya tampak bingung karena pada bagian depan kemasan camilan terdapat label halal yang tidak menyerupai logo resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), sementara di bagian belakang tercantum informasi bahwa produk tersebut mengandung babi.
BACA JUGA:VIDEO – Aneh Tapi Nyata, Pria Ini Tak Sadar Beli Mobilnya Sendiri Usai Beberapa Minggu Kecurian
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kejadian ini.
Fenomena Label Halal Palsu
Kasus seperti ini bukanlah yang pertama terjadi. Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi, tujuh di antaranya memiliki sertifikat halal. Produk-produk tersebut telah ditarik dari peredaran, dan produsen serta distributor diwajibkan untuk bertanggung jawab atas temuan ini.
“Barang apa itu kok bisa lolos masuk indonesia,” kata seorang netizen dalam kolom komentar
Tips Menghindari Produk Halal Palsu
Untuk menghindari konsumsi produk dengan label halal palsu, berikut beberapa tips yang dapat diikuti:







