DLH Kota Banjarmasin Diberi Waktu 60 Hari Perbaiki TPA Basirih

Dari 22 temuan saat kunjungan Dirjen sebelumnya, 19 di antaranya sudah ditindaklanjuti, sementara 3 sisanya masih dalam tahap pengerjaan, yang mencakup 10 kegiatan tambahan.

“Tiga temuan ini termasuk pekerjaan berat seperti pemisahan air lindi dan air hujan, serta pembangunan zona-zona di TPA,” jelasnya

“Karena itu, kita akan bersurat kembali ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk meminta perpanjangan waktu,” sambungnya.

DLH diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan perbaikan, dan jika belum tuntas, akan dilakukan pengajuan waktu tambahan.

Hambatan utama saat ini adalah kebutuhan perencanaan dan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.

“Kita tidak bisa langsung membangun tanpa perencanaan matang. Perlu waktu sekitar tiga bulan untuk menyusun perencanaan, sebelum masuk ke tahap penganggaran dan pembangunan,” pungkas Alive.

Meski demikian, pengelolaan air lindi tetap berjalan sambil menunggu pemisahan total dengan air hujan yang menjadi target jangka menengah. (Ramadan)

Editor Restu