DLH Kota Banjarmasin Diberi Waktu 60 Hari Perbaiki TPA Basirih

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin diberi waktu 60 hari untuk memperbaiki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KrmenLH).

DLH juga terus melakukan pembenahan di tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada.

Meski menghadapi tantangan ruang kota yang padat, DLH tetap berupaya melakukan replikasi TPS 3R dan membangun TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di beberapa titik.

Baca Juga

VIDEO – Tabrakan M4ut Mobil Tangki vs Kontainer di Mataraman, Truk Tangki Diangkat, Jalan Macet Puluhan Kilometer

“Saat ini ada sekitar 21 TPS 3R, PDU Rumah Kompos, dan Rumah Cacah yang sudah berfungsi,” ucap Alive

“Meskipun masih mengandalkan banyak tenaga manual, optimalisasi akan terus dilakukan,” tambahnya.

Sementara itu, progres perbaikan sanitasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih juga tengah berjalan.