WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Aksi nekat pencurian sepeda motor milik mahasiswi di kawasan Kebun Bunga, Banjarmasin Timur, berhasil diungkap hanya dalam waktu kurang dari 24 jam oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur.
Kejadian ini berlangsung pada Kamis dini hari (24/4/2025) sekitar pukul 03.53 WITA, saat korban berinisial AR (18) tengah memanaskan sepeda motor Honda Scoopy miliknya di parkiran kos-kosan ABC, Jalan Kemiri No. 88. Namun nahas, hanya dalam hitungan menit, motor tersebut raib tanpa jejak.
Tak tinggal diam, AR segera melaporkan kejadian ke Polsek Banjarmasin Timur. Dengan sigap, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hendra Agustian Ginting langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan intensif.
BACA JUGA:Remaja Teler Oplosan di Depan Musholla, Macan Resta Banjarmasin Gerak Cepat Cegah Tawuran
Tak butuh waktu lama, tepat pada Jumat (25/4/2025) pukul 00.30 WITA—kurang dari 21 jam sejak kejadian—pelaku berinisial S (51), seorang buruh harian lepas, berhasil diringkus di kediamannya di Jalan Simpang Pengambangan, Gang Pemuda RT 28, Banjarmasin Timur.
“Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons cepat laporan masyarakat. Alhamdulillah, pelaku beserta barang bukti berupa motor milik korban berhasil diamankan,” ujar IPTU Hendra.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menyita barang bukti, hingga gelar perkara guna memperkuat proses penyidikan.
