WARTABANJAR.COM, TABALONG – Seorang remaja warga Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong menjadi korban pelecehan kurir ekspedisi, Jumat (25/4).
Diketahui remaja berusia 15 tahun, pelajar tingkat SMP itu berkenalan dengan kurir ekspedisi dari awal pengantaran paket
berbayar di tempat atau (COD).
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku kurir berusia 21 tahun warga Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong tersebut mengenal korban pertama kali pada Selasa (22/04/2025) pagi.
Baca Juga
Tuntutan Makin Menguat! Kuasa Hukum Desak Hakim Fokus pada Pasal Pembunuhan Berencana Juwita
Pelaku mengantarkan paket berbayar di tempat (COD) yang dipesan oleh korban.
Namun saat itu korban tidak bisa membayar dan pelaku bersedia menalangi tagihan sebesar Rp 35 ribu.
Kemudian pelaku meminta korban untuk membayar keesokan hari, dengan cara meminta nomor kontak korban.
Keesokan harinya pelaku menghubungi korban untuk mengajak jalan. Korban dijemput pelaku tanpa berpamitan dengan orangtua korban.







