Menurut keterangan korban, pelaku mengajak makan malam di angkringan, karaoke dan menginap di sebuah hotel.
Korban memenuhi permintaan pelaku hingga pelaku melancarkan aksi bejatnya. Usai melakukan persetubuhan disebuah kamar hotel di Tanjung, Rabu (23/04/2025) dini hari
pelaku mengantar korban pulang.
Namun saat di perjalanan, pelaku dan korban bertemu dengan kakak korban dan dibawa kerumah orang tua korban.
Menurut keterangan pelapor yaitu ibu korban, pada Selasa (22/04/2025) sore, saat pulang dari sawah, pelapor tidak mendapati anaknya berada di rumah.
Orangtua korban mencoba menghubungi korban namun korban beralasan masih berada di pasar untuk membeli jajanan.
Pelapor beberapa kali menghubungi korban, namun korban beralasan belum isa pulang ke rumah.
Lalu kakak korban pergi untuk mencari adiknya dan menemukan adiknya bersama pelaku dijalan pada Rabu (23/04/2025) dini hari.(humas)
Editor Restu







