Polisi Lakukan Tes Urine Terhadap Fachri Albar, Ini Hasilnya

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi melakukan tes urine terhadap Fachri Albar usai ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (24/4/2025).

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Barat, aktor sekaligus musisi itu diduga mengonsumsi beberapa jenis narkoba.

“FA sudah dilakukan tes urine,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers.

Polisi menghadirkan Fachri Albar yang mengenakan baju tahanan ke depan media, bersama sejumlah barang bukti narkoba yang disita saat penangkapannya.

Barang bukti narkoba yang diduga dikomsumsi anak musisi legendaris Achmad Albar itu, ada 3 jenis, yakni kokain, ganja, sabu-sabu, hingga puluhan butir obat psikotropika.

Fachri Albar Positif Berbagai Jenis Narkoba
Sabu-sabut ada paket plastik klip.

Satu buah botol kaca berisi kokain, satu paket ganja, puluhan butir obat psikotropika, dan satu buah botol bong diamankan dari tersangka Fachri Albar.

Menurut polisi, Fahcri Albar mengonsumsi narkoba untuk menenangkan pikiran dari pekerjaan.

Atas perbuatannya, Fachri Albar dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman penjara hingga 5 tahun. (Berbagai sumber)