WARTABANJAR.COM, PARINGIN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan kembali menggaungkan peringatan keras kepada pelajar di Kabupaten Balangan untuk tidak mendekati narkoba dalam bentuk apa pun. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Magantar Serigar, saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di halaman kantor Kejari, Kamis (24/4/2025). Acara ini sekaligus dirangkai dengan kegiatan sosialisasi kepada para pelajar dari SMP Negeri 4 Paringin. Baca Juga Pemko Banjarmasin Bentuk Tim Percepatan Penanganan dan Pengelolaan Sampah Di hadapan puluhan siswa, Magantar menyampaikan pesan agar generasi muda Balangan tidak sekadar menghindari narkoba, tetapi juga aktif menjaga diri dan lingkungan dari ancaman yang bisa menghancurkan masa depan. “Kami minta adek-adek tidak mendekati jenis ini karena berbahaya. Kami dari aparat penegak hukum tidak ingin ada pelajar yang menjadi korban. Kalau sudah terjerat, tidak hanya sekolah yang hilang, tetapi masa depan pun bisa hancur,” ujar Magantar dengan nada serius. Ia menjelaskan bahwa banyak kasus penyalahgunaan narkoba yang diawali dari rasa ingin tahu, pergaulan bebas, hingga tekanan dari lingkungan. Namun dampaknya sangat besar, bukan hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tapi juga mematikan masa depan generasi muda. “Kami berusaha keras untuk mencegah ini terjadi. Karena kami tahu, satu pelajar saja yang terjerumus, itu bisa berarti kehilangan satu harapan. Apalagi kalau dibiarkan menyebar. Kami tidak ingin itu terjadi di Balangan,” tambahnya. Magantar juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak siapa pun yang terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Namun, lebih dari penindakan, pihaknya ingin memberikan perlindungan melalui edukasi sejak dini. “Harapan kami, masyarakat juga aktif memberikan imbauan. Kalau ada yang mendekat-dekat dengan narkoba, segera jauhi. Tegur, arahkan. Karena barang ini merusak bukan hanya satu orang, tapi bisa menghancurkan satu lingkungan,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa edukasi kepada pelajar sangat penting dilakukan secara rutin. Oleh karena itu, Kejari Balangan berencana terus melibatkan pelajar dalam kegiatan-kegiatan preventif seperti sosialisasi hukum dan pemusnahan barang bukti. “Kami tidak mau hanya menindak. Kami juga ingin menyelamatkan. Karena setiap pelajar adalah aset. Adek-adek ini masa depan kita. Jangan sampai rusak hanya karena coba-coba,” pungkasnya.(Alfi) Editor Restu