Dalam pasal ‘Mengusir Amerika dari Kawasan’ Undang-undang itu menuntut pemerintah dan angkatan bersenjata Iran untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk menyingkirkan pasukan Komando Pusat Angkatan Darat AS dari kawasan tersebut.
Selain itu, juga tercantum kesedian Teheran untuk membentuk kesepakatan kerja sama pertahanan tidak lebih dari lima tahun dengan negara mana pun di kawasan yang ingin menyingkirkan pasukan AS dari Timur Tengah.
Rancangan undang-undang itu menetapkan negara yang mendukung keberadaan pasukan Amerika adalah mitra militer AS yang menentang kepentingan Iran di kawasan itu.
Semua negara yang termasuk kategori itu harus memikul konsekuensinya.
Undang-undang tersebut menambahkan Teheran memiliki hak untuk melawan semua negara tempat AS meluncurkan agresinya. Rancangan undang-undang itu mengecualikan negara-negara yang menjadi tuan rumah pasukan AS secara ‘ilegal’ seperti Irak dan Suriah.
Undang-undang tersebut juga menekankan kewajiban angkatan bersenjata di Angkatan Darat dan Garda Revolusi untuk merespons setiap aksi militer AS terhadap Iran. (yayu)







