WARTABANJAR.COM, SIDOARJO – Di tengah sulitnya mencari kerja, para tenaga kerja pun dihadapkan pada pilihan sulit : mendapat pekerjaan namun dengan membayar sejumlah uang alias pungli.
Fakta ini diungkap Anggota Komisi VII DPR RI Iman Adinugraha, yang menyoroti maraknya praktik pungutan liar terhadap calon tenaga kerja yang ingin bekerja, khususnya di pabrik daerah Sukabumi, Jawa Barat.
Menurutnya, praktik ini sangat merugikan masyarakat, terutama lulusan SMA dan perguruan tinggi yang baru memasuki dunia kerja.
“Hari ini sangat marak para tenaga kerja kita, adik-adik kita yang baru lulus, dipungut biaya untuk bisa bekerja. Ini sangat memprihatinkan. Ada yang dipungut 3 juta, 10 juta, bahkan sampai 30 juta rupiah hanya untuk bisa masuk kerja. Ini harus dihentikan,” ujar Iman kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/04/2025), dilansir Parlementari.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian perlu mengambil langkah tegas dengan memanggil perusahaan-perusahaan besar yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Menurutnya, proses rekrutmen tenaga kerja yang menyimpang dari aturan resmi harus diawasi dan ditindak secara menyeluruh.
“Kementerian Perindustrian harus memanggil pabrik-pabrik besar itu. Jangan diam saja. Ini terjadi di banyak daerah dan merugikan masyarakat. Pemerintah harus hadir,” tegasnya.
Politisi Fraksi Demokrat itu juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Namun, ia pun menekankan bahwa penindakan harus dilakukan oleh aparat penegak hukum yang memiliki prosedur dan kewenangan yang jelas.