Pemerintah memastikan bahwa meskipun parkir digratiskan, petugas parkir tetap disiagakan agar area tetap tertib dan terjaga.
Program ini tidak memungut biaya apa pun, baik untuk ambulans maupun parkir. Warga cukup menunjukkan KTP Kota Banjarmasin untuk dapat memanfaatkan layanan ini tanpa syarat lainnya.
“Tidak ada syarat khusus, yang penting KTP Kota Banjarmasin, sudah bisa manfaatkan layanan ini,” tegas Yamin.
Pemkot juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan dua program tersebut, demi memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga dan sesuai harapan masyarakat.
“Ambulans ini siaga 24 jam. Cukup hubungi call center, estimasinya 10–15 menit sudah sampai,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr. Tabiun Huda.
“Alat emergensi seperti oksigen dan perlengkapan pertolongan pertama lengkap tersedia di dalamnya,” sambungnya.
Layanan ini juga didukung oleh call center di masing-masing kecamatan serta koordinator di DPSC (Disaster Preparedness and Service Center).
Program layanan kesehatan ini akan terus disosialisasikan melalui media sosial, media massa, serta pemasangan spanduk di titik strategis.
“Intinya masyarakat harus nyaman, mudah akses, dan tidak ada lagi yang terlambat ke rumah sakit karena masalah transportasi,” pungkasnya. (Ramadan)
Editor Restu













