WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Korban rudapaksa oleh Priguna Anugrah Pratama (31), seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) FK Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat, bertambah.
Berdasarkan hasil pendalaman oleh pihak kepolisian, terungkap
jumlah korban rudapaksa yang dilakukan oleh Priguna Anugrah Pratama tiga orang.
Ketiga orang tersebut, terdiri dari satu pendamping atau keluarga pasien dan dua pasien RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Baca juga:Baru Mau Mulai Wikwik dengan PSK, Pria Paruh Baya Kejang dan Meninggal di Warung Remang-remang
Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyebut pelaku menggunakan modus membius korban dengan dalih pemeriksaan darah sebelum melancarkan aksinya.
Dua korban tambahan belum diperiksa karena kendala libur Lebaran, sementara polisi membuka ruang bagi korban lain untuk melapor.
Priguna ditangkap 23 Maret 2025 dan dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 tahun penjara. (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







