WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, memberi jaminan bahwa proses hukum terhadap Jumran, oknum TNI Angkatan Laut yang membunuh seorang wartawati di Kalimantan Selatan, tidak akan bertele-tele.
Menurut KSAL, siapa pun yang terbukti bersalah melanggar hukum harus ditindak tegas, sekalipun itu prajurit TNI.
KSAL memastikan, Jumran dihukum berat atas perbuatannya yang melakukan pembunuhan terhadap wartawati tersebut.
Diketahui, Jumran saat ini telah berstatus sebagai tersangka. KSAL menjamin proses sidang terhadap Jumran berlangsung transparan dan tak bertele-tele.
KSAL menilai, kasus tersebut telah mencoreng nama baik TNI AL. Dia juga berpendapat, Jumran telah melanggar aturan yang seharusnya dipegang teguh seluruh prajurit TNI.
(Berbagai sumber)
#juwita #jumran #ksal #wartabanjar