WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mewanti-wanti masyarakat Indonesia khususnya tenaga kerja (TKI) untuk menghindari mencari pekerjaan sebagai pekerja migran di Myanmar, Kamboja, dan Thailand.
Menurut dia, itu dikarenakan kecenderungan pengiriman pekerja ke negara-negara tersebut yang terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca juga:Investasi Pengusaha Qatar Masuk ke Danantara Kata Sufmi Dasco
“Sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand itu jangan ada yang berangkat untuk bekerja. Karena pasti kecenderungannya adalah kena TPPO,” kata Karding di Jakarta, Rabu (2/4/2025).
Karding juga menjelaskan Indonesia belum memiliki kesepakatan penempatan pekerja migran dengan negara-negara tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Karding juga menanggapi kabar mengenai 29 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh otoritas Filipina dan baru dipulangkan ke Indonesia. (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi
