WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan tetap membuka layanan administrasi kependudukan saat libur dan cuti bersama Lebaran/Idul Fitri.
Layanan ini tersedia selama dua hari, yakni pada 3 dan 4 April 2025, bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Ellyanor, mengatakan bahwa layanan tetap dibuka guna membantu warga yang pulang kampung agar dapat mengurus dokumen mereka tanpa harus menunggu hingga libur usai.
Baca Juga
Juwita Diduga Sempat Diperkosa, Keluarga Minta Dilakukan Tes DNA Sperma di Rahim Korban
“Biasanya ada warga Balangan yang mudik saat Lebaran. Jadi, kalau mereka ingin mengurus dokumen kependudukan saat cuti, tetap bisa dilakukan. Ini untuk memudahkan masyarakat, agar tidak terkendala dalam mengurus administrasi kependudukan,” ujarnya.
Layanan ini dibuka di Kantor Disdukcapil Balangan yang berlokasi di Jalan A. Yani, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan.
Selain pelayanan secara langsung di kantor, Disdukcapil Balangan juga menyediakan layanan online yang bisa diakses kapan saja dan dari mana saja.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, selain layanan offline, kami juga menyediakan layanan online agar lebih fleksibel. Dengan begitu, mereka bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ellyanor menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan yang diberikan Disdukcapil Balangan bersifat gratis dan tidak dipungut biaya.