“Memang puasa Qadha waktu pelunasannya panjang, dari Syawal tahun ini sampai Syakban tahun berikutnya. Tetapi perlu diingat, kita tidak bisa menentukan kapan ajal kita tiba, karena itu daripada pulang ke Allah membawa status berutang puasa, lebih baik dikerjakan dulu puasa Qadha-nya, baru kemudian Syawal,” katanya.
Puasa Qadha adalah puasa Ramadhan yang dengan sengaja ditinggalkan atau tidak dikerjakan karena sebab tertentu, misal haid atau nifas bagi perempuan serta sakit sehingga pelakunya tak bisa berpuasa.
Puasa Ramadhan yang tidak dikerjakan ini dianggap utang kepada Allah sehingga harus dibayar di bulan-bulan lainnya hingga tiba Ramadhan berikutnya.
Hukum mengerjakan puasa Qadha ini adalah wajib.
Sementara puasa Syawal hukumnya sunah, hanya berjumlah 6 hari, dikerjakan di bulan Syawal saja. (yayu)
Editor: Yayu







