Ketua Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Jombang, Jawa Timur, Mohammad Makmun memaparkan, hampir beberapa tahun terakhir, takjil on the road atau memberi takjil di jalan marak dilakukan, baik perorangan, instansi maupun lembaga.
Bahkan dari warga non muslim pun turut berbagi takjil sebagai wujud menyemarakkan Bulan Ramadhan.
"Namun demikian, kiranya perlu memikirkan ulang terkait takjil on the road," katanya, dikutip dari NU Online, Sabtu (22/3/2025).
Apakah kegiatan ini dilakukan di jalan tidak boleh? Dan mengapa pembagian takjil model ini perlu dikaji ulang?
Menurut pandangannya, pembagian takjil di jalan bukan tidak boleh dan bukan kegiatan yang dilarang agama Islam.
"Setiap sesuatu pasti memiliki sisi plus dan minusnya. Tinggal kita melihat dan mengukur lebih banyak plusnya atau malah banyak minusnya," katanya.
Dosen di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum atau Unipdu Jombang ini kemudian memaparkan sisi positif dan negatif dari kegiatan takjil di jalan tersebut.
"Kegiatan ini memiliki sisi positif antara lain sebagai syiar Islam. Memberi takjil bagi mereka yang sedang dalam perjalanan, bagi lembaga, korporasi atau organisasi, bermanfaat sebagai media branding agar mereka lebih dikenal oleh masyarakat dan seterusnya. Sedangkan sisi minusnya, antara lain berpotensi mengakibatkan kecelakaan jika yang membagikan takjil tidak berhati-hati, juga menghambat pengguna jalan, lantaran pengguna jalan terdiri dari beberapa macam orang,” ujarnya.
Ada yang sedang perjalanan jauh, atau sekedar ngabuburit untuk mencari menu buka puasa, sehingga tidak semua pengguna jalan membutuhkan takjil on the road, lanjutnya.
Di samping itu, pemberian takjil di jalan menurutnya hanya mendapatkan pahala sedekah, bahkan bisa jadi hanya akan memperoleh dosa.
Pasalnya berpotensi membuat arus lalu lintas terhambat bahkan macet, terutama jika mereka sedang terburu-buru ingin segera sampai tempat tujuan, sehingga yang bersangkutan akan merasa terzalimi karena perjalanannya terganggu.
"Ini bisa menyebabkan penyelenggara takjil malah akan mendapat dosa," urainya.