RUPS Luar Biasa
Selain itu, dalam RUPS-LB, pemegang saham menyetujui dan mengesahkan permohonan pengunduran diri dari Dewan Komisaris Bank Kalsel yang terdiri dari:
1. Komisaris Utama Independen: Hatmansyah
2. Komisaris Independen: Syahrituah Siregar
3. Komisaris: Rizal Akbar Sarupi
“Keputusan ini akan berlaku efektif setelah Dewan Komisaris yang baru resmi menjabat, yakni setelah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia,” terang H. Muhidin.
BACA JUGA: Keajaiban Istigfar di Waktu Sahur, Kunci Rezeki Lancar dan Hidup Penuh Berkah
Nama Calon yang Diusulkan Sebagai Dewan Komisaris Bank Kalsel adalah:
- Subhan Nor Yaumil, diusulkan sebagai Komisaris Utama Non Independen dengan pengalaman sebelumnya bekerja sebagai Kepala Bapenda Provinsi Kalsel dan Pj. Sekda Kota Banjarbaru.
- Riza Aulia Ibrahim, diusulkan sebagai Komisaris Independen dengan pengalaman sebelumnya sebagai Kepala OJK Regional 9 Kalimantan.
- Karmila, diusulkan sebagai Komisaris Non Independen dengan pengalaman sebelumnya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel.
- Widya Ais Sahla Karsayuda, diusulkan sebagai Komisaris Independen dengan pengalaman sebelumnya sebagai Anggota Komite Audit Dewan Komisaris Bank Kalsel.
“Selanjutnya Calon Dewan Komisaris tersebut akan kami ajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia untuk dilakukan uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test),” ungkap H. Muhidin lagi.







