Duh! Ibu Kepsek dan Bendahara Tilep Uang BOS Miliaran Rupiah, Begini Modusnya

    WARTABANJAR.COM, AMBON – Sungguh sangat miris mengetahui tindakan tiga orang ini, yang notabene berada dalam lingkungan dunia pendidikan.

    Mereka melakukan korupsi dana yang seharusnya diperuntukan memajukan dunia pendidikan terutama di lingkungan sekolah, yakni dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

    Bahkan yang lebih miris, salah satu tersangka berstatus kepala sekolah. Kejadian ini di Ambon.

    Dikutip wartabanjar.com dari @jaksapedia, kejaksaan setempat menahan tiga orang tersangka di kasus dugaan korupsi dana BOS SMP Negeri 9 Ambon.

    “Ketiganya menyalahgunakan dana BOS dari tahun 2020-2023,” tulis @jaksapedia dalam unggahan Minggu (9/3/2025).

    Ketiga tersangka antara lain kepala sekolah, bendahara, dan mantan bendahara sekolah. Dana BOS hanya dikelola oleh tiga orang tersebut tanpa melibatkan pihak lain.

    Modus yang dilakukan seperti belanja fiktif, pembayaran honor guru yang tidak sesuai, sampai tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang sah. Kerugian negara di kasus ini mencapai Rp 1,8 miliar. (Erna Djedi)

    Baca Juga :   H-7 Hingga H+5 Lebaran Kawasan Puncak Diberlakukan Buka Tutup dan One Way

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI