Dirut BJB Mundur, KPK Telah Terbitkan Sprindik Kasus Korupsi

 

WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) Yuddy Renaldi menyatakan mundur dari jabatannya. Langkahnya untuk meninggalkan kursi kepemimpinannya itu dikaitkan dengan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi iklan senilai Rp 200 miliar.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengaku sudah mengetahui langkah dirut BJB itu mundur dari kursi jabatannya. Namun, ia tidak mengetahui apakah ada hubungannya dengan pemeriksaan oleh KPK.

“Saya tidak tahu inti dari pengunduran itu,” jelas Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Rabu (5/3/2025).

Baca juga:Proliga 2025 Dibuka Duel Tim Putri Jakarta Electric vs Yogya Falcons

Ia pun meminta publik mengikuti dan menghormati seluruh proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK terkait BJB.

“Ya, kita ikuti apa yang menjadi ketentuan yang ada standardisasi di KPK dan kita hormati seluruh proses hukum itu. Namun, proses hukum itu dan (dirut BJB) ini sudah mengundurkan diri, maka tidak akan mengganggu proses pelayanan BJB,” tegasnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyebut, langkah dirut BJB untuk mundur baik daripada melanjutkan kepemimpinan di perusahaan perbankan tersebut.

“Keputusan itu lebih baik daripada tetap melanjutkan kepemimpinan di BJB,” ungkapnya.

Ia juga telah telah menerima adanya laporan terkait pengunduran diri dirut BJB.

Baca juga:Puluhan Bank Penyalur FLPP Akan Dievaluasi Kementerian PUPR