Pemerintah Komitmen Jaga Keterjangkauan Pangan Periode Ramadhan-Lebaran 2025

Untuk menopang daya beli masyarakat atas kebutuhan transportasi, insentif seperti diskon tarif tol dan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6 persen untuk pembelian tiket pesawat diberikan pada momentum Ramadan dan Idul Fitri tahun ini.

Soal PPN DTP tiket pesawat, insentif itu diperkirakan dapat menurunkan harga tiket pesawat hingga 13-14 persen.

Baca juga:Bupati Tanah Laut Buka Pasar Murah dan Ramadhan Expo, Langsung Diserbu Warga

“Kebijakan ini diharapkan turut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat berkumpul dengan keluarga merayakan Idul Fitri, di samping memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.(berbagai sumber)

Editor: purwoko