ASN Tabalong Kembali Masuk Kerja Usai Libur Nyepi dan Lebaran, Tanpa WFH

WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali masuk kerja setelah libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026).

Berbeda dengan sejumlah daerah lain, Pemkab Tabalong tidak menerapkan sistem work from home (WFH) pada hari pertama kerja usai libur panjang tersebut.

Seluruh ASN diwajibkan kembali bekerja dari kantor sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Tabalong, Fauzan, mengatakan para ASN telah kembali menjalankan aktivitas kerja seperti biasa setelah masa cuti bersama berakhir.

“Setelah cuti Lebaran dan Hari Raya Nyepi, para ASN kembali bekerja seperti biasa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tidak diberlakukannya WFH merupakan arahan langsung dari Bupati Tabalong, HM. Noor Rifani.

Dengan demikian, seluruh ASN diwajibkan hadir di kantor pada hari pertama kerja.