ASN Tabalong Kembali Masuk Kerja Usai Libur Nyepi dan Lebaran, Tanpa WFH

WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali masuk kerja setelah libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026).

Berbeda dengan sejumlah daerah lain, Pemkab Tabalong tidak menerapkan sistem work from home (WFH) pada hari pertama kerja usai libur panjang tersebut.

Seluruh ASN diwajibkan kembali bekerja dari kantor sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Tabalong, Fauzan, mengatakan para ASN telah kembali menjalankan aktivitas kerja seperti biasa setelah masa cuti bersama berakhir.

“Setelah cuti Lebaran dan Hari Raya Nyepi, para ASN kembali bekerja seperti biasa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tidak diberlakukannya WFH merupakan arahan langsung dari Bupati Tabalong, HM. Noor Rifani.

Dengan demikian, seluruh ASN diwajibkan hadir di kantor pada hari pertama kerja.

“Masuk kerja kembali sesuai arahan Bupati, tidak menerapkan WFH sehingga pasca libur wajib masuk kerja,” jelas Fauzan.

Lebih lanjut, Fauzan memastikan tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja terpantau baik.

Ia menyebut tidak ada ASN yang mangkir tanpa keterangan.

“Tidak ada ASN yang mangkir. Kalau ada yang tidak hadir, itu karena alasan cuti,” tambahnya.

Dengan kembalinya aktivitas kerja secara normal, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Tabalong dapat berjalan optimal setelah libur panjang. (wartabanjar com/Suhardi)