“Masuk kerja kembali sesuai arahan Bupati, tidak menerapkan WFH sehingga pasca libur wajib masuk kerja,” jelas Fauzan.
Lebih lanjut, Fauzan memastikan tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja terpantau baik.
Ia menyebut tidak ada ASN yang mangkir tanpa keterangan.
“Tidak ada ASN yang mangkir. Kalau ada yang tidak hadir, itu karena alasan cuti,” tambahnya.
Dengan kembalinya aktivitas kerja secara normal, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Tabalong dapat berjalan optimal setelah libur panjang. (wartabanjar com/Suhardi)
Editor: Yayu







