WARTABANJAR.COM – Pengacara Firdaus Oiwobo rela berikan tanah 1 hektare kepada dokter Richard Lee, jika Razman Arif Nasution dinyatakan bersalah.
Sementara Richard Lee harus memberikan uang Rp 5 miliar dalam taruhan putusan kasus pencemaran nama baik atas pengacara Hotman Paris Hutapea.
Firdaus Oibowo baru-baru menjadi sorotan, setelah dirinya kedapatan naik ke atas meja sidang ketika membela kliennya, Razman Arif Nasution.
Baca Juga
290 Stan Pasar Wadai Ramadan 1446 H, 80 dari Bank Kalsel
Diketahui Razman Arif Nasution dilaporkan dan sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik, setelah menyebut Hotman Paris Hutapea melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim
Hadir sebagai bintang tamu youtube dr Richard Lee, ia ditantang menebak putusan kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.
“Bang Razman gak kena, yang kena Iqlima Kim. Hayo buktikan. Gak bisa kena, jangankan ditangkap, kena aja nggak. Dipenjara juga gak,” Ucapnya.







