Bandar Sabu Paringin Dibekuk! Polisi Gerebek saat Akan Transaksi!

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Satresnarkoba Polres Balangan kembali menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Paringin! Seorang pengedar berinisial MY (30), warga Desa Kusambi Hulu, Kecamatan Lampihong, tak berkutik saat digerebek petugas, Senin (10/2/2025).

Tertangkap Basah!

MY ditangkap di halaman rumah warga di Desa Layap, Kecamatan Paringin, saat hendak bertransaksi sabu dengan calon pembeli.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka saat hendak menjual narkoba,” ungkap Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, mewakili Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin.

Barang Bukti Terjatuh dari Genggaman!

Saat penangkapan, satu paket sabu terbungkus plastik klip bening jatuh dari tangan MY. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut dibeli dari seseorang di Desa Mundar, Kecamatan Lampihong.