Polisi langsung melakukan pengembangan ke rumah yang disebutkan MY, namun pelaku pemasok sabu tidak ditemukan di lokasi.
Barang Bukti yang Diamankan:
1. Sabu seberat 0,31 gram
2. Satu unit handphone
3. Satu unit sepeda motor
Saat ini, MY telah diamankan di Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan pengedar sabu di wilayah Balangan.
Kapolres Balangan mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Mari bersama-sama perangi peredaran narkotika!(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







