WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tiga kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya.
Press release ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi oleh Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga. Acara berlangsung di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu pada Selasa (11/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim memaparkan tiga perkara yang berhasil diungkap, yaitu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembobolan rekening, dan pembobolan mesin ATM.
Pertama, kasus Curanmor Kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi di Jalan Transmigrasi, Desa Sukadamai, RT 04 Dusun 1, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Polisi berhasil menangkap tiga tersangka, yakni Perima alias Rima alias Cibul, Arbani, dan Igik alias Ancan – Saidy.
Akibat aksi mereka, korban mengalami kerugian senilai Rp34.000.000 (tiga puluh empat juta rupiah). Para pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus kedua, pembobolan rekening yang terjadi pada Senin, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Borneo, Gang Sepakat, RT 012, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Korban dalam kasus ini adalah Sdr. Agim Firnanda Syam. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan modus operandi yang digunakan.
Ketiga, kasus pembobolan mesin ATM Bank Kalsel di Jalan Transmigrasi, Desa Manunggal, Blok A, RT 005, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu. Kejadian terjadi pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 02.45 WITA.

