Pengedar Sabu di Desa Piyait Diamankan Polisi, 13 Paket Sabu Disita dari Dapur Rumah

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan berhasil membekuk seorang pria berinisial TA (29), warga Desa Piyait, Kecamatan Awayan, yang diduga menjadi pengedar sabu.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat MA (33), warga Desa Ambakiang, yang lebih dulu diamankan aparat. Dari keterangan MA, polisi mendapatkan petunjuk kuat bahwa sumber barang haram tersebut berasal dari TA.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil menangkap TA di kediamannya pada Kamis (9/10/2025) tengah malam.

Baca Juga Diimingi Upah Rp 10 Juta, Kurir Sabu di Banjarmasin Ini Dituntut 15 Tahun Penjara